Kalibrasi adalah kegiatan mengukur suatu bahan dengan alat dan membandingkannya dengan standar ukur yang ada.
Alat Ukur adalah alat yang digunakan untuk melakukan pengujian alat dan/atau perangkat yang menghasilkan data pengukuran.
1. Persyaratan Kalibrasi
2. Menyerahkan Barang Kalibrasi dan Perangkat Pendukung
Jika Aplikan dinyatakan lulus dalam tahap verifikasi dokumen dan verifikasi fungsi maka aplikan wajib menyerahkan Barang Kalibrasi dan Perangkat Pendukung ke BBPPT;

Aplikan yang mengajukan permohonan Kalibrasi Lapangan akan dilaksanakan Technical Meeting, Technical Meeting dilaksanakan untuk menentukan dan menyepakati hal sebagai berikut:
Website Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi