Sertifikat Kecakapan Operator Radio GMDSS Non Konvensi Solas adalah keterangan atau bukti diri kecakapan seseorang sebagai tanda kewenangan untuk dapat melakukan pekerjaan sebagai operator radio sesuai ketentuan perundang undangan. Sertifikat kecakapan ini diterbitkan bagi Nelayan dan awak kapal tangkap ikan Indonesia tentang cara berkomunikasi radio yang aman bagi lingkungan sekitar.
SRC (Short Range Certificate) = Sertifikat Jarak Jangkau Dekat
LRC ( Long Range Certificate) = Sertifikat Jarak Jangkau Jauh




Untuk mendapatkannya sertifikat SRC, peserta bimbingan harus mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan yang diselenggarakan. Materi bimbingan dan pelatihan terdiri dari sedikitnya Peraturan Radio, Teknik Radio, dan Teleponi radio / Tata cara komunikasi maritim
PERSYARATAN
Syarat Administratif :
Biaya : Tidak dikenakan biaya
Masa Laku : Seumur hidup
Dapat dilakukan Penggantian jika Sertifikat mengalami rusak/hilang
Prosedur Permohonan Baru
Mengajukan permohonan untuk pencetakan kembali SRC / LRC yang hilang atau rusak dengan melampirkan
Tidak Berbayar
3 Hari Kerja