preloader

Sertifikasi Operator Radio Maritim Nelayan

icon

Gambaran Umum

Sertifikat Kecakapan Operator Radio GMDSS Non Konvensi Solas adalah keterangan atau bukti diri kecakapan seseorang sebagai tanda kewenangan untuk dapat melakukan pekerjaan sebagai operator radio sesuai ketentuan perundang undangan. Sertifikat kecakapan ini diterbitkan bagi Nelayan dan awak kapal tangkap ikan Indonesia tentang cara berkomunikasi radio yang aman bagi lingkungan sekitar.


Info Pendukung

SRC  (Short Range Certificate) = Sertifikat Jarak Jangkau Dekat

LRC ( Long Range Certificate) = Sertifikat Jarak Jangkau Jauh



Jenis dan Tingkatan Sertifikasi Operator Radio Maritim Nelayan

  1. Gambar Sertifikat SRC
  2. Gambar serfikat LRC
  3. persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi SRC
    • Untuk mendapatkannya sertifikat SRC, peserta bimbingan harus mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan yang diselenggarakan. Materi bimbingan dan pelatihan terdiri dari sedikitnya Peraturan Radio, Teknik Radio, dan Teleponi radio / Tata cara komunikasi maritim

  4. untuk mendapatkan sertifikasi LRC
    • Untuk mendapatkannya sertifikat SRC, peserta bimbingan harus mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan yang diselenggarakan. Materi bimbingan dan pelatihan terdiri dari sedikitnya Peraturan Radio, Teknik Radio, dan Teleponi radio / Tata cara komunikasi maritim serta mengikuti pre test dan post yang disampaikan oleh panitia bimbingan

Permohonan Baru

PERSYARATAN

Syarat Administratif :

  • KTP
  • Foto diri terbaru berwarna ukuran 4 x 6 latar Belakang putih

Biaya : Tidak dikenakan biaya

Masa Laku : Seumur hidup

Dapat dilakukan Penggantian jika Sertifikat mengalami rusak/hilang

Prosedur Permohonan Baru

  1. Calon Peserta datang ke UPT terdekat dengan menyiapkan persyaratan diatas
  2. Pendaftaran Peserta Bimbingan Teknis dapat diakses oleh petugas UPT melalui Website Resmi Ditjen SDPPI SERENA dengan melampirkan persyaratan yang diberikan oleh Calon Peserta
  3. Peserta menghadiri Bimbingan Teknis sesuai jadwal dan lokasi yang sudah diumumkan di website SERENA
  4. Materi bimbingan dan pelatihan terdiri dari :
    1. Peraturan Radio (15 Menit)
    2. Teknik Radio (10 Menit)
    3. Teleponi Radio/Tata cara komunikasi maritim (100 Menit)
  5. Pengajar memberikan Evaluasi kepada peserta dengan kriteria :
    1. Cukup Baik
    2. Baik
    3. Sangat Baik
  6. Sertifikat diberikan sesuai dengan jenis tingkatannya dan pengoperasian alat komunikasi

 


Alur Permohonan SRC-LRC

  1. Secara on line dan di bantu oleh UPT
    1. calon peserta mengajukan permohonan mengikuti bimbingan teknis (secara online)
    2. peserta memindai permohonan secara online dengan melengkapi pesyaratan hasil pindai (scan) yang terdiri dari KTP, Past Foto 4x6 dengan latar putih
    3. permohonan diajukan paling lama 1 hari sebelum pelaksanaan Bimtek
    4. Panitia pelaksana Bimtek melakukan verifikasi atas permohonan peserta paling lama 1 hari setelah permohonan
    5. kartu peserta dapat di unduh.

Penggantian SRC-LRC (Hilang / Rusak)

Mengajukan permohonan untuk pencetakan kembali SRC / LRC yang hilang atau rusak dengan melampirkan

  • surat permohonan
  • KTP
  • foto copy sertifikat yang hilang

 


Biaya Sertifikasi

Tidak Berbayar



Jangka Waktu Pelayanan

3 Hari Kerja

-->