preloader

FAQ

icon

Bagaimana tata cara perpanjangan sertifikat REOR?

  1. Perpanjangan ORU dapat dilakukan mandiri secara online pada link REOR - SDPPI (postel.go.id) ataupun aplikasi "Adeya"
  2. Isi data-data dan upload file lampiran seperti: KTP, NPWP (Optional), Scan ORU lama berwarna semua halaman (format PDF), Pas foto 4x6 berlatar belakang putih, berkemeja putih, berdasi hitam, berjas hitam (optional).
  3. Tunggu validasi terlebih dahulu, jika disetujui akan terbit invoice pada email terdaftar atau dapat mengecek pada akun REOR, sedangkan jika ditolak maka perbaiki sesuai penolakannya kemudian ajukan kembali permohonan perpanjangan ORU.
  4. Biaya perpanjangan ORU sebesar Rp. 50.000

Bagaimana cara melihat status perpanjangan sertifikat REOR?

Bagaimana tata cara permohonan reset password akun IAR/IKRAP?

Silahkan mencoba reset password terlebih dahulu, jika tidak berhasil disarankan untuk membuat surat permohonan reset password dan data pendukung lainnya, atau dapat menghubungi Call Center 159 ext 2, Email: callcenter_sdppi@kominfo.go.id, Livechat : https://www.postel.go.id/, atau Whatsapp Pelayanan (Wayan) : 08111100159

Bagaimana tata cara pembayaran perpanjangan sertifikat REOR?

Pembayaran secara H2H dapat melalui Bank Mandiri (teller dan M-Banking), Bank BRI (Teller), Bank BNI (ATM dan Teller), dengan menginfokan nomor jasa layanan DITJEN SDPPI 50000, client ID, invoice, dan tipe pembayaran

Bagaimana tata cara permohonan pembuatan akun REOR?

  • Kirimkan scan berwarna buku REOR lama semua halaman ke email callcenter_sdppi@kominfo.go.id.
  • Data-data akan di cek terlebih dahulu
  • Jika data-data sudah sesuai akan diproses untuk dibuatkan akun REOR

Bagaimana cara mengetahui informasi ketersediaan atau pengambilan sertifikat REOR di loket pelayanan?

  • Pastikan sudah mendaftar antrian booking online REOR sesuai tempat pengambilan sertifikat (Jakarta, Semarang, Banten, Batam, Makasar, dan Surabaya)
  • Dapat menghubungi Call Center 159 ext 2, Email: callcenter_sdppi@kominfo.go.id, Livechat : https://www.postel.go.id/, atau Whatsapp Pelayanan (Wayan) : 08111100159.

 

-->